Akuntabilitas Sumber Daya Alam (Natural Resources Accountability)
Sumber daya alam merupakan modalitas yang tidak dapat diperbaharui namun menjadi pusat dan ketergantungan berbagai pihak dalam pengelolaannya. Alasan-alasan investasi dan pembangunan seringkali menjadikan sumber daya alam sebagai sasaran dengan meninggalkan kearifan maupun kehadiran warga disekitarnya. Tanggung jawab individu maupun koorporasi dalam aspek lingkungan acap maupun menghidari beban yang harus diemban dengan alasan ekonomi dan bisnis. Masyarakat yang berada diwilayah eksplorasi sumber daya alam hanya menjadi penonton dan kadang kala korban dari ekspansi bisnis individu dan koorporasi tersebut.
Kami memilih berada bersama warga dalam mengadvokasi hak mereka dan mendukung upaya tata kelola sumber daya alam yang berbasis kearifan lokal warga.
—————————————————————————————————————————
Dalam beberapa tahun terakhir, sejak 2020 hingga saat ini, Katahati Institute mendorong skema pendampingan komunitas berbasis hasil hutan bukan kayu sebagai sarana ekonomi berkelanjutan dan kelestarian lingkungan. Dukungan ini memastikan keterlibatan perempuan sebagai pelaku utama dalam mengembangkan sumber alternatif mata pencaharian.
Upaya ini didukung oleh The Canada Fund for Local Initiatives yang merupakan skema pendanaan dari Kedutaan Besar Canada untuk Indonesia dan Timor Leste. Selain penguatan kelompok dan usaha dana dukungan ini juga dikembangkan kerangka kebijakan berupa reusam (aturan lokal) di tingkat gampong.