Katahati

Tahun 2015

Program Perlindungan Sosial Aceh dengan dukungan UNICEF dimulai sejak 12 Mei-30 Desember 2015 bertujuan untuk merumuskan Rencana Aksi Perlindungan Sosial Aceh berbasis kearifan lokal dan pengembangan dan pembuatan Sistem Data Base, Sistem Informasi Pembangunan Berbasis Masyarakat (SIPBM). Program ini melibatkan seluruh SKPA dilingkungan Pemerintah Aceh untuk penyusunan Rencana Aksi dan melibatkan seluruh SKPK di Kota Banda Aceh untuk pengembangan dan pembuatan sistem database.

Program “Pendokumentasian Upaya perlindungan Hak Warga Negara dalam Pemenuhan Mata Pencaharian dan Nilai Sejarah Lembaga Panglima Laot Aceh” kerjasama dengan Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan, Dirjen Sejarah. Program ini bertujuan untuk mendokumentasi pengetahuan tentang advokasi nelayan yang terdampar lintas negara oleh lembaga adat Panglima Laot. Selain bermitra langsung dengan Panglima Laot, program ini juga melibatkan unsur pemerintah yang terlibat langsung dalam Advokasi seperti Dinas Kelautan dan Perikanan Propinsi, Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) India.