Katahati

Information & Services

Katahati Institute didirikan 2 dekade yang lalu pada Juni 2001 sebagai Organisasi Masyarakat Sipil di Aceh. Cikal bakal organisasi ini sudah ada sejak awal tahun 1999, meskipun saat itu Aceh sedang dalam masa konflik. Katahati Institute lahir dari keprihatinan terhadap dinamika Aceh yang harus terus dikoreksi akibat konflik politik yang menyebabkan ketidakberdayaan masyarakat sipil.

Sebagai organisasi yang berorientasi pada perubahan, kami membangun organisasi ini untuk mencapai visi menciptakan masyarakat yang sejahtera dan demokratis. Misi kami dengan melakukan intervensi studi kebijakan publik, terlibat dengan masyarakat rentan, dan advokasi termasuk promosi media. Kami menyadari sepenuhnya bahwa pencapaian visi dan misi membutuhkan masyarakat yang bersinergi. Kemampuan untuk meningkatkan dan melakukan perubahan merupakan upaya berkelanjutan dengan mengedepankan aspek sosial, kekuatan lokal, kesetaraan dan partisipasi dari berbagai pihak.

Katahati Institute dicatatkan sebagai badan hukum dengan nama Yayasan Katahati Nomor 13 tanggal 22 Juni 2001 pada Notaris Ali Gunawan Istio, SH kemudian diperbaharui dengan ketentuan mengikuti UU Yayasan dengan Akta Nomor 22 tanggal 15 Agustus 2007 pada Notaris Ali Gunawan Istio, SH dan Akta Perubahan Nomor 77 tanggal 29 November 2007 pada Notaris Ali Gunawan Istio, SH dengan nama Yayasan Katahati Aceh.

Terakhir disahkan dengan Keputusan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia, Nomor AHU-0001659.AHA.01.05 Tahun 2021 Tentang Perubahan Badan Hukum Yayasan Katahati Aceh, tanggal 3 Desember 2021.